Tujuan pemantauan meminimalisasi penyimpangan (pendayagunaan anggaran, SDM, hasil), melakukan perubahan (program/proyek/kegiatan), memberikan motivasi untuk pencapaian hasil/tujuan dan pembelajaran.
Sejauh ini, program food estate sudah berjalan dan berkembang di tiga Provinsi, yaitu di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas Kalimantan Tengah, Kabupaten Sumba Barat Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara.